Pemerintah Perlu Susun Prioritas Penelitian Kesehatan agar Sesuai Kebutuhan
JURNAL PERGURUAN TINGGI -- Saat ini, pemerintah belum memiliki program prioritas nasional penelitian kesehatan yang berkeadilan dan menggunakan metode yang baku. Sehingga banyak dana yang digunakan untuk riset kesehatan apapun dan hasilnya kurang bermanfaat bagi masyarakat.
Dosen Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan, Universitas Gadjah Mada (FKKMK UGM), dr Agnes Bhakti Pratiwi, MPH mengungkapkan hal tersebut dalam rilisnya yang dikirim kepada wartawan di Yogyakarta, Selasa (5/12/2023). Agnes baru saja mengikuti Global Forum on Bioethics in Research di Montreux, Swiss, Selasa-Rabu (28-29/11/2023) lalu.
BACA JUGA : FKKMK UGM, Satu-satunya Perguruan Tinggi Hadiri Pertemuan Tingkat Tinggi PBB
Menurut Agnes, penelitian harus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat Indonesia, dan memberikan manfaat serta nilai sosial. “Tanpa adanya penyusunan prioritas bidang penelitian kesehatan, penggunaan dana penelitian bisa saja menjadi tidak efisien,” kata Agnes.
Agnes menambahkan ketiadaan panduan penelitian kesehatan yang komprehensif dapat menimbulkan kesenjangan yang lebih besar di masa depan dalam layanan kesehatan dan mengancam integritas penelitian. Karena itu, ia menyarankan adanya proses penetapan prioritas penelitian kesehatan yang melibatkan seluruh pemangku penelitian, pengambil kebijakan, masyarakat, pasien, dan melibatkan mereka yang paling terkena dampak kesehatan. “Sangatlah penting untuk memberi suara pada kelompok rentan yang biasanya tidak terdengar,” katanya.
Agnes merekomendasikan kebutuhan penetapan prioritas riset kesehatan di Indonesia mendesak untuk dilakukan dengan asas transparansi, berkeadilan dan inklusif. Ketiga asas tersebut merupakan prinsip dari penyusunan prioritas riset kesehatan yang etis. “Dengan demikian, riset kesehatan diharapkan bisa tepat sasaran,” imbuhnya.
BACA JUGA : Guru Besar Neurologi : Terapi Reperfusi, Metode Baru Mengobati Stroke
Selain itu, kata Agnes penerapan bioetika dalam panduan penetapan prioritas riset kesehatan merupakan langkah awal untuk mengawal penelitian. Dengan prinsip transparansi, berkeadilan, dan inklusif, harapannya hasil penelitian kesehatan agar lebih bermanfaat untuk masyarakat. Apalagi di negara dengan keberagaman seperti Indonesia, sudah semestinya sumber daya untuk riset yang terbatas bisa digunakan untuk pemerataan layanan kesehatan seluas-luasnya.
Agnes mengaku pernah melakukan studi kasus terkait penetapan prioritas kesehatan di Indonesia. Berdasarkan temuannya, dokumen tahun 2002-2005 dan Rencana Aksi Program Nasional 2020-2024 yang dirilis Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, sudah terdapat rencana penelitian kesehatan yang berfokus pada kesehatan dasar, fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan, penyakit tidak menular, etnografi kesehatan, status gizi, dan sebagainya. Namun semua itu hanya sebatas rencana aksi program bukan pada penetapan riset prioritas di bidang kesehatan.
“Dokumen yang tersedia adalah rencana aksi program, bukan penetapan riset prioritas bidang kesehatan. Kami mengidentifikasi bahwa dokumen ini tidak cocok digunakan sebagai panduan prioritas penelitian Kesehatan,” kata Agnes/ (*)
BACA JUGA : UII Inisiasi Pendirian ASEAN School of Business Network
Ikuti informasi penting tentang berita terkini perguruan tinggi, wisuda, hasil penelitian, pengukuhan guru besar, akreditasi, kewirausahaan mahasiswa dan berita lainnya dari JURNAL PERGURUAN TINGGI. Anda juga bisa berpartisipasi mengisi konten di JURNAL PERGURUAN TINGGI dengan mengirimkan tulisan, foto, infografis, atau pun video. Kirim tulisan Anda ke email kami: [email protected]