
Evaluasi 2 Bulan Cakra Presisi: Solusi Efektif atau Tantangan Baru?
Hukum | 2025-03-18 18:42:12Pada 20 Januari 2025, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya resmi menghentikan praktik tilang manual dan menggantinya dengan sistem digital bernama Cakra Presisi. Sistem ini mengandalkan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) yang dipasang di berbagai titik strategis untuk mendeteksi pelanggaran lalu lintas. Setelah pelanggaran terdeteksi, notifikasi akan dikirim secara otomatis melalui WhatsApp kepada pemilik kendaraan dalam waktu satu menit setelah kejadian.

Langkah ini disebut-sebut sebagai solusi modern untuk mengatasi berbagai masalah dalam sistem tilang manual, termasuk potensi penyalahgunaan wewenang, praktik pungutan liar (pungli), serta efisiensi dalam penegakan hukum. Namun, apakah sistem ini benar-benar bisa menggantikan tilang manual secara efektif? Ataukah justru menghadirkan tantangan baru bagi masyarakat dan aparat penegak hukum?
Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, sistem Cakra Presisi bertujuan mengurangi interaksi langsung antara petugas dan pelanggar, sehingga diharapkan dapat meminimalisir potensi suap dan pungutan liar (pungli) yang selama ini menjadi keluhan masyarakat. Jika penegak hukum masih melibatkan kontak langsung dengan masyarakat, maka akan ada nilai negatif melekat pada aparat kepolisian.
Dengan mekanisme digital, proses tilang menjadi lebih transparan, karena bukti pelanggaran akan terekam dalam sistem dan dapat diverifikasi oleh pemilik kendaraan. Selain itu, kecepatan sistem ini menjadi keunggulan tersendiri. Dengan notifikasi yang dikirim hanya dalam waktu satu menit, pemilik kendaraan dapat segera mengetahui jenis pelanggaran yang dilakukan. Hal ini berbeda dari tilang manual yang seringkali membutuhkan interaksi langsung dengan petugas dan proses administratif yang lebih panjang. Dengan mengurangi interaksi langsung, potensi gesekan atau konflik yang sering terjadi selama proses penindakan juga dapat diminimalkan.
Dari sisi pemerintah, sistem ini juga lebih efisien dalam mengalokasikan sumber daya manusia. Petugas lalu lintas yang sebelumnya fokus pada penilangan manual kini dapat dialihkan ke tugas lain, seperti mengatur lalu lintas dan menangani kecelakaan. Namun, meskipun terdengar menjanjikan, implementasi sistem ini masih menyisakan banyak pertanyaan dan tantangan yang perlu diperhatikan.
Belum Efektif
Salah satu tantangan terbesar dalam penerapan Cakra Presisi adalah akurasi data kendaraan dan nomor telepon pemiliknya. Saat ini, sistem mengandalkan nomor WhatsApp yang terdaftar atas nama pemilik kendaraan untuk mengirimkan notifikasi pelanggaran. Namun, jika data yang digunakan tidak diperbarui atau tidak akurat, maka pemilik kendaraan mungkin tidak menerima notifikasi, yang dapat menimbulkan kebingungan dan ketidakpuasan. Misalnya, kendaraan yang telah berpindah tangan tetapi belum dilakukan balik nama akan tetap terdaftar atas pemilik lama. Jika terjadi pelanggaran, notifikasi akan dikirim ke pemilik sebelumnya, bukan kepada pengendara yang sebenarnya melanggar. Hal ini dapat menimbulkan perdebatan terkait siapa yang seharusnya bertanggung jawab atas denda yang diberikan.
Semenjak informasi mengenai diberlakukannya sistem Cakra Presisi, banyak sekali masyarakat yang mengatakan bahwa sistem tersebut masih tidak efektif karena masih banyak sekali pengendara, khususnya pengendara sepeda motor yang melanggar aturan.. Di beberapa wilayah, masih banyak pengendara bermotor yang nekat melawan arus dan melakukan pelanggaran lalu lintas lainnya meskipun terdapat kamera pengawas di sekitarnya. Karena itu, kehadiran fisik dalam penegakan disiplin lalu lintas masih sangat diperlukan.
Selain itu, keberhasilan sistem ini sangat bergantung pada infrastruktur teknologi yang memadai. Gangguan teknis, kesalahan sistem, atau keterbatasan jaringan dapat menghambat proses pengiriman notifikas dan mengganggu efektivitas sistem secara keseluruhan. Jika hal ini terjadi dalam skala besar, maka tujuan utama sistem—untuk meningkatkan kepatuhan dan transparansi—justru bisa terganggu.
Apakah Masyarakat Siap?
Dari perspektif masyarakat, penerapan Cakra Presisi tentu membawa perubahan besar dalam cara hukum lalu lintas ditegakkan. Meski sistem ini dapat meningkatkan transparansi, ada kekhawatiran bahwa sebagian masyarakat belum sepenuhnya siap dengan metode digital ini. Tidak semua masyarakat memahami bagaimana sistem ini bekerja. Jika sosialisasi tidak dilakukan secara masif dan menyeluruh, banyak pengendara mungkin masih bingung dengan mekanisme baru ini, termasuk bagaimana mereka bisa memverifikasi pelanggaran dan membayar denda secara daring. Dalam sistem tilang manual, pelanggar memiliki kesempatan untuk langsung berdiskusi dengan petugas di lapangan dan mendapatkan klarifikasi mengenai pelanggaran yang dilakukan. Dengan sistem digital ini, komunikasi menjadi lebih terbatas, sehingga jika terjadi kesalahan sistem atau kekeliruan dalam penilangan, masyarakat mungkin merasa kesulitan untuk mengajukan keberatan secara cepat.
Terlebih, tidak semua pengendara memiliki akses yang sama terhadap WhatsApp atau layanan internet yang stabil. Hal ini bisa menjadi kendala bagi mereka yang tidak memiliki smartphone atau tinggal di daerah dengan jaringan internet yang terbatas. Jika sistem ini tidak memiliki alternatif untuk memastikan semua pelanggar mendapatkan informasi yang sama, maka akan ada ketimpangan dalam penegakan hukum.
Munculnya risiko modus penipuan melalui Whatsapp yang berdalih mengenai penilangan digital (Cakra Presisi) juga perlu diperhatikan. Modus dapat dimulai dari pengiriman surat tilang palsu yang mencantumkan file APK, jika korban yang tidak aware dan tidak memastikan lebih lanjut mengenai kredibilitas dari pengirim tersebut, perangkat mereka dapat diretas dan potensi pencurian data.
Kebutuhan Tilang Manual
Dalam beberapa situasi, tilang manual mungkin tetap dibutuhkan. Misalnya, ketika terjadi pelanggaran yang tidak dapat dideteksi oleh kamera E-TLE, seperti pengendara yang tidak mengenakan helm atau pelanggaran yang terjadi di daerah yang belum terjangkau sistem Cakra Presisi. Kemudian, risiko kesalahan dalam pengenalan plat nomor atau situasi di mana pengendara tidak memiliki akses internet untuk mendapatkan informasi mengenai pelanggaran mereka. Kasus pengendara tanpa plat nomor yang sulit teridentifikasi oleh kamera. Pelanggaran lalu lintas yang melibatkan unsur pidana, seperti penggunaan kendaraan dengan dokumen palsu atau pengemudi yang diduga dalam keadaan mabuk juga akan memerlukan tilang manual untuk mengatasi pelanggaran tersebut. Selain itu, jika sistem Cakra Presisi mengalami gangguan teknis, petugas lalu lintas tetap harus memiliki opsi tilang manual sebagai cadangan agar penegakan hukum tidak terhambat. Pemberhentian tilang manual dan implementasi Cakra Presisi merupakan langkah modernisasi yang signifikan dalam sistem penegakan hukum lalu lintas di Indonesia. Dengan pendekatan digital, sistem ini menawarkan transparansi, efisiensi, dan pengurangan potensi penyalahgunaan wewenang.
Namun, keberhasilan sistem ini sangat bergantung pada akurasi data, kesiapan infrastruktur, serta kesiapan masyarakat dalam beradaptasi dengan sistem baru ini. Tanpa pengelolaan yang tepat, sistem ini bisa menimbulkan tantangan baru yang justru merugikan masyarakat dan aparat penegak hukum. Oleh karena itu, evaluasi dan perbaikan berkelanjutan sangat diperlukan. Pemerintah harus memastikan bahwa infrastruktur teknologi sudah memadai, data kendaraan selalu diperbarui, dan sosialisasi dilakukan secara menyeluruh agar sistem ini benar-benar bisa menjadi solusi efektif bagi keselamatan dan kepatuhan lalu lintas di Indonesia.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
Komentar
Gunakan Google Gunakan Facebook