2.776 Dokter Lulus Uji KMPPD Periode Agustus 2023
JURNAL PERGURUAN TINGGI -- Sebanyak 2.776 dokter lulus Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD) periode Agustus 2023. Mahasiswa yang lulus UKMPPD akan dilantik menjadi dokter, mendapatkan sertifikat kompetensi dan sertifikat profesi sebagai bukti yang bersangkutan mampu memberikan pelayanan yang aman bagi masyarakat.
Prof Dr Budi Santoso, dr, Sp O G(K), Subsp FER, Ketua Umum Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI), mengungkapkan hal tersebut dalam rilis yang dikirim ke redaksi jurnal.republika.co.id, Senin (2/10/2023). UKMPPD ini dimaksudkan untuk menjamin lulusan sudah layak memberikan pelayanan kepada masyarakat.
BACA JUGA : Fakultas Kedokteran UAD Telah Mewisuda Lulusan
"Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD) diselenggarakan secara rutin empat kali dalam setahun. Pelaksanaan UKMPPD terdiri dari ujian pengetahuan dan keterampilan," kata Prof Dr Budi Santoso.
Lebih lanjut Budi Santoso mengatakan ujian pengetahuan merupakan uji kemampuan penalaran seorang mahasiswa kedokteran tentang penyakit, mulai dari pencegahan, diagnosis, hingga terapinya. Ujian dilaksanakan dengan metode MCQs-CBT (computer base test) dengan soal pilihan ganda menggunakan kasus) yang dilaksanakan di beberapa lokasi ujian.
Sedang ujian keterampilan dilaksanakan dengan metode OSCE (objective structured clinical examination). "Setiap lokasi ujian, peserta dapat berasal dari berbagai perguruan tinggi," katanya.
BACA JUGA : FKG UGM Latih Dokter Gigi Umum Ahli Membuat Implant Dental, Ini Tujuannya
Periode Agustus 2023, kata Budi Santoso, peserta UKMPPD sebanyak 2.776 dokter dan dinyatakan lulus 100 persen. Selanjutnya mereka akan diambil sumpah sebagai dokter dan diharapkan dapat berkontribusi dalam pelayanan kesehatan melalui program internship di berbagai penjuru Tanah Air.
Budi Santoso menjelaskan penentuan kelulusan UKMPPD berdasarkan pada Nilai Batas Lulus yang ditetapkan melalui proses Standard Setting yang dilaksanakan Sabtu (16/9/2023). Proses ini melibatkan para ahli dan praktisi untuk menentukan kompetensi minimal yang harus dicapai peserta.
"Para ahli dan praktisi melakukan pengkajian satu per satu terhadap soal yang diujikan kepada calon dokter. Proses ini menjadi sangat penting karena memegang peranan besar dalam rangka menjaga mutu tenaga medis dan menjaga keselamatan pasien," tandas Budi Santoso. (*)
BACA JUGA : FKKMK UGM Latih Perawat Orang Dengan Demensia
Ikuti informasi penting tentang berita terkini perguruan tinggi, wisuda, hasil penelitian, pengukuhan guru besar, akreditasi, kewirausahaan mahasiswa dan berita lainnya dari JURNAL PERGURUAN TINGGI. Anda juga bisa berpartisipasi mengisi konten di JURNAL PERGURUAN TINGGI dengan mengirimkan tulisan, foto, infografis, atau pun video. Kirim tulisan Anda ke email kami: [email protected].