UII Kembali Menambah Satu Guru Besar, Kini Miliki 38 Profesor

Info Kampus  
Rektor UII, Prof Fathul Wahid menyerahkan SK Guru Besar Prof Ridwan di Kampus UII Terpadu Yogyakarta, Senin (6/11/2023). (foto : heri purwata)

JURNAL PERGURUAN TINGGI -- Universitas Islam Indonesia (UII) kembali menerima satu Surat Keputusan (SK) Kenaikan Jabatan Akademik Profesor. Kali ini SK Guru Besar diterima Dr Ridwan SH, MHum, dosen Fakultas Hukum. Saat ini, UII telah memiliki 38 Guru Besar yang lahir dari rahim sendiri.

Penyerahan SK Guru Besar dilakukan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah V Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Prof drh Aris Junaidi PhD kepada Rektor UII, Prof Fathul Wahid ST, MSc, PhD. Selanjutnya, Fathul Wahid meneruskan kepada Prof Dr Ridwan, SH, MHum di Kampus Terpadu UII, Senin (6/11/2023).

BACA JUGA : Prof Allwar dan Prof Suparwoko Dikuhkuhkan sebagai Guru Besar UII

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Rektor UII mengatakan sampai hari ini, UII mempunyai 38 profesor aktif yang lahir dari rahim sendiri. Ini menjadikan proporsi dosen dengan jabatan akademik profesor mencapai 4,7 persen (38 dari 800 orang). "Dari 38 profesor tersebut, proporsi terbesar, sebanyak 11 (atau 28,9 persen) berada di Fakultas Hukum UII," kata Fathul Wahid.

Selanjutnya, Fathul Wahid menjelaskan saat ini, UII telah memiliki sebanyak 263 dosen berpendidikan doktoral. Sebanyak 69 berjabatan lektor kepala dan 118 lektor. "Mereka semua (187 orang) tinggal selangkah lagi mencapai jabatan akademik profesor. Capaian jabatan profesor bukan hanya merupakan prestasi personal, tetapi juga meningkatkan profil institusi," kata Fathul.

Prof Ridwan menyelesaikan gelar Doktor dalam bidang Ilmu Hukum di Universitas Airlangga (Surabaya) pada tahun 2013. Kemudian, menyelesaikan program Magister dalam bidang Ilmu Hukum di Universitas Padjadjaran (Bandung) pada tahun 2002. Gelar Sarjana diperoleh dari UII dalam bidang Hukum Tata Negara pada tahun 1992.

BACA JUGA : Universitas Ahmad Dahlan Tambah Tiga Guru Besar, Kini Miliki 31 Profesor

Pakar Hukum Administrasi Negara ini juga aktif melakukan berbagai penelitian dan menerbitkan beberapa karya dalam beberapa tahun terakhir ini. Beberapa karya buku referensi buah pemikirannya yang telah diterbitkan antara lain (1) Hukum Administrasi Negara diterbitkan oleh Raja Grafindo Persada (Jakarta) pada tahun 2022; (2) Penyelesaian Sengketa Perbuatan Melanggar Hukum Pemerintah di Peradilan Administrasi diterbitkan oleh Laksbang Akademika (Yogyakarta) pada tahun 2022; (3) Fiqih Politik: Gagasan, Harapan, dan Kenyataan dicetak oleh Amzah (Jakarta), pada tahun 2020; dan (4) Kompleksitas Persoalan Pengaturan dan Pengujian Diskresi di Indonesia diterbitkan oleh Total Media (Yogyakarta) pada tahun 2020.

Ridwan juga memiliki beberapa karya ilmiah yang telah dipublikasikan pada jurnal nasional terakreditasi dan jurnal internasional bereputasi. Di antaranya, (1) The Existence And Urgency of Administrative Efforts In The Administrative Justice And Regulation pada tahun 2023; (2) Resolution of Disputes Regarding Unlawful Acts by the Government in the Administrative Justice System in Indonesia pada tahun 2021; dan (3) Eksistensi dan Keabsahan Surat Keputusan Bersama Menteri Tentang Penjatuhan Sanksi Terhadap Pegawai Negeri Sipil pada tahun 2021; serta (4) The Use of Discretion in Handling The Covid-19 Pandemic In Indonesia pada tahun 2021. (*)

BACA JUGA : UII Tambah Dua Guru Besar, Kini Miliki 37 dosen Bergelar Profesor

Ikuti informasi penting tentang berita terkini perguruan tinggi, wisuda, hasil penelitian, pengukuhan guru besar, akreditasi, kewirausahaan mahasiswa dan berita lainnya dari JURNAL PERGURUAN TINGGI. Anda juga bisa berpartisipasi mengisi konten di JURNAL PERGURUAN TINGGI dengan mengirimkan tulisan, foto, infografis, atau pun video. Kirim tulisan Anda ke email kami: [email protected].

Ikuti Ulasan-Ulasan Menarik Lainnya dari Penulis Klik di Sini
Image

Kontak Info

Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext

Phone: 021 780 3747

[email protected] (Marketing)

× Image