Pembentukan LAM Ancam Keberlanjutan PTS
JURNAL PERGURUAN TINGGI -- Pembentukan Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) dikhawatirkan Badan Kerja Sama Perguruan Tinggi Islam Swasta se-Indonesia (BKSPTIS) akan mengancam keberlanjutan perguruan tinggi swasta (PTS). Sebab akreditasi yang dilakukan LAM memunculkan biaya tinggi dan harus ditanggung oleh perguruan tinggi yang bersangkutan.
"Kondisi ini berdampak terhadap keberlanjutan perguruan tinggi, terutama perguruan tinggi swasta. Karena di satu sisi, harus menanggung beban tambahan, di sisi lain harus tetap berkomitmen untuk menjaga pendidikan berkualitas dengan biaya terjangkau. Karena itu biaya tinggi akreditasi melalui LAM perlu dicarikan solusi," demikian salah satu pernyataan BKSPTIS yang ditandatangani Ketua Umum, Prof Dr H Syaiful Bakhri, SH, MH dan Sekretaris Umum, Prof Fathul Wahid, ST, MSc, PhD.
Karena itu, BKSPTIS mengusulkan kepada pemerintah agar menanggung semua biaya akreditasi LAM melalui APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara). Ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjaga standar mutu pendidikan tinggi nasional.
Selain itu, pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi PTS juga akan memberatkan keberlangsungan keuangan PTS, terutama yang masih berjuang untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan pegawainya. Karena itu, BKSPTIS mengusulkan kepada pemerintah untuk meninjau ulang kebijakan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab konstitusional dalam mencerdaskan kehidupan bangsa
PTS merupakan kontribusi warga negara untuk membantu pemerintah dalam menyelenggarakan pendidikan tinggi dengan pendekatan nirlaba. Karenanya, pemerintah perlu menciptakan iklim yang kondusif untuk perkembangan PTS dengan beragam program fasilitasi.
Kemudian BKSPTIS mendukung pemerintah dalam peninjauan ulang undang-undang sistem pendidikan nasional. Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional yang dapat diakses oleh seluruh warga negara secara merata.
Namun BKSPTIS mengharapkan pemerintah untuk membuka ruang partisipasi publik dalam melakukan peninjauan undang-undang sistem pendidikan nasional. Sehingga peninjauan ulang tersebut tidak mengabaikan kepentingan bangsa, termasuk pada nilai kesejarahan dan peran signifikan setiap komponen bangsa.
Selnjutnya pada ranah kebangsaan, BKSPTIS memandang pemerintah berkewajiban menyejahterakan rakyat secara adil, menjaga iklim demokrasi yang sehat, dan meningkatkan kemandirian bangsa. Karena itu, BKSPTIS meminta pemerintah untuk membuka partisipasi publik seluas-luasnya dalam mengambil setiap kebijakan strategis, seperti kebijakan Ibu Kota Negara (IKN). Namun pemerintah juga harus melihat kapasitas keuangan dengan membuat skala prioritas dan sekaligus mengedepankan kemandirian bangsa dalam menjalankan program strategis.
BKSPTIS memandang kenaikan harga kebutuhan pokok, seperti minyak goreng dan bahan bakar minyak, yang melebihi daya beli masyarakat dapat membawa dampak sosial ekonomi, termasuk berhentinya aktivitas ekonomi usaha kecil dan menengah (UKM). BKSPTIS meminta pemerintah untuk menjamin ketersediaan pasokan dan keterjangkauan harga kebutuhan pokok dengan beragam upaya, termasuk menjaganya dari perilaku oligopolis dalam memainkan pasokan dan harga.
BKSPTIS juga memandang stabilitas sosial politik harus dijaga sebagai salah satu modal pembangunan nasional. Konstitusi sebagai kontrak sosial harus dijalankan sepenuh hati dan konsisten. Meskipun konstitusi dapat diubah, namun harus dijaga steril dari kepentingan jangka pendek dan kepentingan kelompok yang menafikan kepentingan masa depan bangsa.
"Wacana perpanjangan periode jabatan presiden, misalnya, telah terbukti membuat gaduh dan membocorkan energi bangsa. BKSPTIS mengajak semua komponen bangsa untuk patuh pada konstitusi, termasuk dalam mengawal perjalanan kepemimpinan nasional yang mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan golongan," tandasnya. (*)
Ikuti informasi penting tentang berita terkini perguruan tinggi, wisuda, hasil penelitian, pengukuhan guru besar, akreditasi, kewirausahaan mahasiswa dan berita lainnya dari JURNAL PERGURUAN TINGGI. Anda juga bisa berpartisipasi mengisi konten di JURNAL PERGURUAN TINGGI dengan mengirimkan tulisan, foto, infografis, atau pun video. Kirim tulisan Anda ke email kami: [email protected].