SPMKB UII dan FPT PRB Edukasi Keluarga agar Tangguh Bencana
JURNAL PERGURUAN TINGGI -- Indonesia berada pada peringkat 38 dari 181 negara paling rentan bencana. Karena itu, upaya penanggulangan bencana bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama.
Bencana yang mengancam meliputi tsunami, banjir, erupsi gunung berapi, tanah longsor, gempa bumi, kebakaran hutan, dan lain-lain. Untuk menghindarkan banyak korban jiwa, SPMKB UII (Simpul Pemberdayaan Masyarakat untuk Ketangguhan Bencana Universitas Islam Indonesia) dan Forum Perguruan Tinggi Pengurangan Risiko Bencana (FPT PRB) memberikan pendidikan kepada keluarga agar tangguh menghadapi bencana.
Upaya memberikan pendidikan pada keluarga dilaksanakan SPMKB UII dan FPT PRB bekerjasama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Erasmus Building Universities in Leading Disaster resilience (BUilD). Upaya ini dimulai dengan peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional (HKBN) 26 April 2022.
"Secara nasional perguruan tinggi yang tergabung dalam FPT PRB membunyikan lonceng, sirine dan kentongan di kampus masing-masing pada pukul 10:00 waktu kampus setempat pada 26 April 2022," kata Dr Dwi Handayani, ST, MSc, Kepala Divisi Pendidikan Lanjut/Lembaga Sertifikasi Profesi UII.
Tema peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional ini "Keluarga Tangguh Bencana Pilar Bangsa Menghadapi Bencana." Sedang pesan yang disampaikan kepada masyarakat "Siap Untuk selamat." "Jadi komitmen bersama bila terjadi bencana, kita siap untuk selamat," kata Dwi Handayani.
Perguruan tinggi yang tergabung FPT PRB yaitu UII, Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya), Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, UPN Veteran Yogyakarta (UPNY), Politeknik Negeri Medan, Universitas Negeri Semarang, Universitas Sahid Jakarta, Universitas Sari Mutiara, Universitas Muhammadiyah Klaten, Universitas Muhammadiyah Surakarta, ITB, dan Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta.
Pendidikan pada keluarga agar tangguh bencana meliputi pertama, sosialisasi dan kampanye melalui media sosial. Kedua, peningkatan ketrampilan dan kapasitas masyarakat. Ketiga, pengecekan sarana dan prasarana keselematan. Keempat, penyusunan dan uji prosedur tetap seperti uji peringatan dini, kesiapan personil, logistik, dan tempat evakuasi. Kelima, simulasi kebencanaan.
"Kegiatan sosialisasi, edukasi, dan kampanye publik sudah dilaksanakan. Puncaknya membunyikan peringatan dini dengan kentongan dan sirine melalui pengeras suara yang tersebar ke seluruh Kampus UII, 26 April 2022. Sedang simulasi kebencanaan akan dilaksanakan setelah Idul Fitri 1443 H, rencanyanya bulan Juni 2022," kata Dwi Handayani.
Sedang Dr Ir Arif Wismadi, MSc, Direktur Pembinaan & Pengembangan Kewirausahaan/Simpul Tumbuh UII menggambarkan peringatan kebencanaan ini identik dengan cerita, satu kampung ahli ibadah dan ada satu orang ahli maksiat. Tetapi para ahli ibadah ini tidak pernah memperingatkan kepada satu orang yang ahli maksiat. Sehingga kampung tersebut berpeluang terkena bencana.
Berbeda, lanjut Wismadi, jika satu kampung ahli maksiat dan hanya satu orang yang ahli ibadah. Namun seorang yang ahli ibadah ini selalu mengingatkan kepada warga agar tidak melakukan maksiat atau kembali ke jalan yang lurus. Kampung ini akan terhindar dari bencana.
"Amar ma'ruf nahi mungkar, itu aspek penting yang dilakukan SPMKB UII untuk menurunkan tingkat resiko bencana. Kemudian didukung aspek ilmiah dari UII sebagai peneliti kebencanaan untuk menekan korban jiwa," kata Wismadi.
Sementara Prof Ir H Sarwidi, MSCE, PhD, AU mengatakan berdasarkan The World Risk Index tahun 2021, Indonesia berada pada peringkat 38 dari 181 negara paling rentan bencana. Karena itu, upaya penanggulangan bencana bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama.
Kesiapsiagaan bencana, kata Sarwidi, perlu dibangun sejak dini, dimulai dari lingkungan terkecil yaitu keluarga. Kemudian meluas ke sekolah dan komunitas-komunitas masyarakat.
"Kesiapan masyarakat dalam menghadapi ancaman bencana akan menentukan besar kecilnya dampak dari bencana yang akan diterima. Jika masyarakat siap tentu akan membantu dalam pengelolaan risiko bencana," kata Sarwidi yang juga Penasehat BNPB.
Dijelaskan Sarwidi, tanggal 26 April ditetapkan sebagai Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional berdasarkan pada pengesahan Undang-undang tentang Penanggulangan bencana. "Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana disahkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 26 April 2007 di Jakarta. Kemudian tanggal pengetokan UU itu dijadikan sebagai Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional," kata Sarwidi. (*)
Ikuti informasi penting tentang berita terkini perguruan tinggi, wisuda, hasil penelitian, pengukuhan guru besar, akreditasi, kewirausahaan mahasiswa dan berita lainnya dari JURNAL PERGURUAN TINGGI. Anda juga bisa berpartisipasi mengisi konten di JURNAL PERGURUAN TINGGI dengan mengirimkan tulisan, foto, infografis, atau pun video. Kirim tulisan Anda ke email kami: [email protected].