Untuk Hindari Kebocoran, Pemerintah Segera Selesaikan Peraturan dan Juknis Keamanan Data

Teknologi  
Cyber Crime. (foto : istimewa)

JURNAL PERGURUAN TINGGI -- Pakar Teknologi Informasi Universitas Gadjah Mada (UGM), Dr Ir Ridi Ferdiana, ST, MT, IPM mengharapkan pemerintah segera menyelesaikan peraturan dan petunjuk teknis (Juknis) tentang keamanan dan privasi data. Selama ini, pemerintah masih menunda-nunda penyelesaian berbagai draft Juknis tentang perlindungan data sehingga data mudah diretas.

Ridi Ferdiana mengemukakan hal tersebut menanggapi berbagai kebocoran data yang diretas hacker. Kebocoran data terkini diretas hacker dengan identitas Bjorka. "Payung hukum menjadi mutlak ada untuk perlindungan data dan berperan sebagai mitigasi," kata Ridi Ferdiana di Yogyakarta, Selasa (13/9/2022).

BACA JUGA : Okki Soebagio Dorong Mahasiswa UP 45 Kuasai Teknologi Blockchain

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Menurut Ridi, kebocoran data karena peretasan ini akan terus terjadi di masa mendatang. Karena itu, pemerintah harus mulai bersiap-siap menghadapi berbagai aktivitas serupa dengan membenahi keamanan siber negara secara bertahap.

“Terlepas benar atau tidaknya data bocor karena sistem siber Indonesia yang lemah atau social engineering. Kejadian Bjorka adalah sinyal nyata berupa kritik membangun kepada pemerintah untuk berbenah diri dan mengatur ulang prioritas keamanan dan perlindungan privasi,” kata Ridi Ferdiana.

Ridi mengharapkan reskilling ahli teknologi informasi mutlak dilakukan secara berkala agar sistem keamanan Indonesia dikaji dan disempurnakan. Banyak talenta Indonesia yang ahli di bidang keamanan yang dapat berkontribusi besar untuk melangkah bersama dalam membangun pondasi yang memadai.

“Pemerintah juga harus selalu berkoordinasi secara rutin dengan para ahli di Indonesia untuk mengamankan data yang semakin banyak di Tanah Air,” tambahnya.

BACA JUGA : Mardhani Rintis Kemandirian Teknologi Big Data dan Cloud Computing di Indonesia

Menurutnya bukan pekerjaan mudah untuk mengungkap profil Bjorka. Kendati begitu, terdapat hal yang lebih penting dibandingkan apa yang dilakukan Bjorka yaitu bagaimana pemerintah dan institusi yang menjadi role model mulai bebenah diri untuk mengamankan dan menghargai data pribadi dan data masyarakat.

"Setelah pendaftaran PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik), pemerintah seharusnya menjadi role model bagaimana sistem elektronik dijalankan. Hal tersebut harus dibuktikan dengan berbagai sistem pemerintah yang memiliki kebijakan privasi, ketentuan keamanan data, dan juga kepatutan pada aturan keamanan data," kata Ridi.

Ridi mengatakan individu dapat mengamankan data pribadi dari peretasan. Caranya, masing-masing individu harus lebih peduli dengan apa yang dibagikan mulai dari berkas melalui platform media penyimpanan komputasi awam. Kemudian bijak dalam membagikan berkas, data pribadi, foto di media sosial atau pesan instan dan batasi share link.

Selain itu, hindari mengisi infromasi secara sembarangan seperti pada survei, sistem informasi maupun aplikasi yang belum jelas kebijakan privasi dan data Anda. Gunakan password yang kuat atau sulit ditebak seperti membuat password minimal 8-12 karakter dan ganti password berkala setiap 2-3 bulan.

"Tak kalah penting, mengaktifkan MFA (Multi Factor Authentication). Aktivasi MFA akan mempersulit peretas mengambil data pribadi Anda," terang Ridi Ferdiana.

Sementara menjaga keamanan data institusi atau perusahaan, Ridi menyarankan agar institusi mulai menyusun ketentuan perusahaan yang patut dengan aturan internasional keamanan data. Kemudian pegawai perusahaan harus dilatih secara regular mengenai data privasi, literatur digital, dan etika digital.

"Lakukan penyimpanan data di tempat yang memenuhi standar keamanan yang memadai. Seperti infrastruktur awan yang memenuhi ISO 27001 dan standar yang lain," katanya. (*)

BACA JUGA : Untung Rugi Pemerintah Membuka Data untuk Publik

Ikuti informasi penting tentang berita terkini perguruan tinggi, wisuda, hasil penelitian, pengukuhan guru besar, akreditasi, kewirausahaan mahasiswa dan berita lainnya dari JURNAL PERGURUAN TINGGI. Anda juga bisa berpartisipasi mengisi konten di JURNAL PERGURUAN TINGGI dengan mengirimkan tulisan, foto, infografis, atau pun video. Kirim tulisan Anda ke email kami: [email protected].

Ikuti Ulasan-Ulasan Menarik Lainnya dari Penulis Klik di Sini
Image

Kontak Info

Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext

Phone: 021 780 3747

[email protected] (Marketing)

× Image