Mahfud MD : Pendapatan Perkapita Rendah Dorong Politik Transaksional

News  
Mahfud MD saat menyampaikan kuliah umum di UGM. (foto : istimewa)

JURNAL PERGURUAN TINGGI -- Prof Dr Mahfud MD, Menteri Koordinator Politik,Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkopolhukam) mengatakan pendapatan perkapita masyarakat Indonesia masih rendah. Sehingga kondisi ini mendorong politisi untuk 'membeli' suara pada Pemilu 2024 atau transaksional.

Mahfud MD mengemukakan hal tersebut pada Kuliah Umum yang diselenggarakan Direktorat Kemahasiswaan Universitas Gadjah Mada (UGM) di ruang Bulaksumur, Gedung University Club Kampus UGM, Jumat (6/10.2023). “Pemilu kita nampaknya masih akan transaksional karena pendapatan perkapita masih rendah. Demokrasi kita akan semakin baik jika pendapatan per kapita naik menjadi 5.500 dolar Amerika Serikat, posisi sekarang masih 4500 dolar.” kata Mahfud.

BACA JUGA : UAD Gelar Diskusi Gugah Kesadaran Hukum dan Politik Perempuan Jelang Pemilu 2024

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Pernyataan tersebut, kata Mahfud, ia kutip dari pidato pengukuhan Guru Besar FEB UGM Prof Boediono yang pernah menjadi Wakil Presiden periode 2009-2014. Politik transaksional tidak hanya terjadi jual beli suara antara kontestan dengan pemilih, tapi juga terjadi antar kontestan dan antar Parpol.

Lebih lanjut Mahfud, mengatakan meski sistem demokrasi Indonesia belum sempurna, namun saat ini demokrasi dianggap sebagai sistem pemerintahan yang paling baik. Diakui ketidaksempurnaan pada demokrasi ini bisa menimbulkan risiko bagi rakyat dengan adanya risiko salah memilih pemimpin, terjadi politik transaksional dan munculnya para pembohong yang suka memuji dirinya sendiri di depan rakyat.

“Demokrasi tetap dianggap yang terbaik karena ada peran rakyat di situ secara berkala maupun reguler untuk memenuhi tuntutan dan kebutuhan masyarakat,” kata Mahfud.

BACA JUGA : Pakar UGM dan Universitas Melbourne Bahas Perubahan Sosial Politik Indonesia-Australia

Menurut Mahfud, soal belum belum optimalnya penegakan hukum disebabkan praktek jual beli hukum makin marak yang dilakukan oleh oknum penegak hukum. “Ada namanya industri hukum di mana peraturan hukum dibuat oleh pemesan atau terjadi praktek jual beli hukum,” ujarnya.

Untuk mengatasi kondisi tersebut, pihaknya saat ini tengah melakukan reformasi hukum di Tanah Air dengan dibentuknya Tim Percepatan Reformasi Hukum. Selain itu, Mahfud juga menegaskan diperlukan para pemimpin dan penegak keadilan yang memiliki integritas, kompeten dan berwibawa.

“Kita harus menghadirkan orang yang berintegritas, berkompeten dan negarawan untuk menjadi pemimpin baik pemerintahan maupun di lembaga negara sehingga demokrasi dan hukum kita semakin baik,” katanya. (*)

BACA JUGA : Rektor UII : Masyarakat Wajib Tingkatkan Literasi Medsos di Tahun Politik, Ini Tujuannya

Ikuti informasi penting tentang berita terkini perguruan tinggi, wisuda, hasil penelitian, pengukuhan guru besar, akreditasi, kewirausahaan mahasiswa dan berita lainnya dari JURNAL PERGURUAN TINGGI. Anda juga bisa berpartisipasi mengisi konten di JURNAL PERGURUAN TINGGI dengan mengirimkan tulisan, foto, infografis, atau pun video. Kirim tulisan Anda ke email kami: [email protected].

Ikuti Ulasan-Ulasan Menarik Lainnya dari Penulis Klik di Sini
Image

Kontak Info

Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext

Phone: 021 780 3747

[email protected] (Marketing)

× Image