Sosok

Prof Ilya Fadjar Maharika Ingin Wujudkan FTSP UII Bertransformasi

Prof Ilya Fadjar Maharika (kanan) saat menerima SK Profesor dari Rektor UII, Prof Fathul Wahid PhD di Kampus Terpadu UII. (foto : heri purwata)

Dr -Ing Ir Ilya Fadjar Maharika MA, IAI baru saja menerima Surat Keputusan (SK) Kenaikan Jabatan Akademik Guru Besar dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset Teknologi (Kemendikbudristek). SK tersebut diserahkan Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah V, Prof drh Aris Junaidi PhD kepada Rektor Universitas Islam Indonesia (UII), Prof Fathul Wahid ST, MSc, PhD yang selanjutnya diteruskan kepada Ilya Fadjar Maharika, di Kampus Terpadu UII, Jumat (6/10/2023) lalu.

Bagi Prof Ilya Fadjar Maharika, gelar Guru Besar memiliki dimensi kewajiban dan amanah. Sebagai seorang dosen wajib untuk selalu mengembangkan diri dalam rangka memastikan Guru Besar tersebut mempunyai pengaruh positif terhadap masyarakat dari sisi keilmuannya.

BACA JUGA : UII Tambah Dua Guru Besar, Kini Miliki 37 dosen Bergelar Profesor

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Guru Besar atau Profesor, kata Ilya, jabatan tertinggi yang memiliki kewajiban dan kewenangan akademik hampir paripurna. "Maka saya dan isteri yang juga telah meraih Guru Besar (di Fakultas Kedokteran Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada (FKKMK UGM,red) berusaha semaksimal mungkin untuk mempersiapkan itu. Tentu persiapan itu tidak ujug-ujug. Tetapi dilaksanakan secara konsisten mulai dari asisten ahli, lektor, lektor kepala, hingga guru besar," kata Ilya di Kampus Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan Universitas Islam Indonesia (FTSP UII), Rabu (18/10/2023).

Kemudian dari sisi amanah, kata Ilya, seseorang yang mendapatkan jabatan Guru Besar itu akan bertambah amanahnya. Salah satu amanah terbesar adalah memastikan bahwa teman-teman di lingkungan kampus terbantu oleh kehadirannya sebagai profesor. Sebab mereka akan mendudukan profesor sebagai role model.

"Misalnya, mereka menghadapi kesulitan dalam keilmuan maka mereka akan mencari solusi kepada profesor. Peran ini menjadi amanah. Demikian juga, mungkin masyarakat lebih luas. Profesor diharapkan tidak hanya ditandai dengan secarik kertas. Tetapi kehadirannya harus memberikan pengaruh positif kepada masyarakat," kata Ilya yang juga Dekan FTSP UII ini.

BACA JUGA : Suami Istri, Amin Fatoni dan Mekar Dwi Anggraeni, Guru Besar Baru Unsoed

Salah satu menjalankan amanah, profesor akan dimintai menjadi nara sumber dalam seminar atau memberikan kuliah untuk menularkan ilmu yang dimilikinya. Menurut Ilya, menjadi profesor itu seharusnya sudah selesai dengan dirinya. Sudah tuntas atau paripurna dengan urusan dirinya sendiri. Sehingga waktunya lebih banyak dialokasikan untuk berbagi ilmu.

Adanya kewajiban dan amanah Guru Besar itu, membuat Ilya Fadjar Maharika, suami Prof Dr med dr Retno Danarti, Sp KK(K), merasa khawatir. Apakah dirinya mampu melaksanakan kewajiban dan amanah tersebut?

"Jadi kekhawatiran itu bagian yang akan melekat dengan sendirinya. Sebab apa yang saya sampaikan akan menjadi rujukan orang lain. Sehingga harusnya tidak boleh salah. Tetapi manusia kan penuh dengan kesalahan. Sehingga harus banyak beristigfar, mestipun saya salah tetap dirujuk orang lain," kata Ilya.

Karena itu, Ilya berpendapat setelah mendapat jabatan Guru Besar harus diimbangi dengan belajar yang semakin kencang. Sebab pertanyaan yang ditujukan kepadanya sebagai profesor di masa mendatang akan semakin sulit.

BACA JUGA : Prof Syamsudin, Guru Besar UII Mengajak Berhukum Profetik di Zaman Edan, Ini Penjelasanya

Berita Terkait

Image

Prodi Teknik Industri Internasional UII Miliki Tim Smart Manufacture

Image

Live Forensics Dapat Digunakan untuk Kenali Serangan File Upload

Image

UIISoreNyastra #2 'Senja Kala Demokrasi Indonesia'

Ikuti Ulasan-Ulasan Menarik Lainnya dari Penulis Klik di Sini
Image