Keuangan Islam Jangan Hanya Mereplikasi Produk Konvensional

Ekonomi  
Prof Habib Ahmed saat menjadi guest lecturer di UMY. (foto : istimewa)

JURNAL PERGURUAN TINGGI -- Produk Keuangan Islam jangan hanya mereplikasi produk keuangan konvensional. Namun harus menunjukkan keunggulan yang sesuai dengan maqosid syariah. Ada tiga kunci untuk memajukan Keuangan Islam.

Ketiga kunci tersebut, pertama, fokus pada inovasi makna kepatuhan terhadap syariah dengan memasukkan maqasid (tujuan) yang menciptakan nilai bagi klien. Kedua, Keuangan Islam harus dilihat sebagai upaya yang mencerminkan prinsip 'rahmatan lil alamin' atau rahmat bagi seluruh alam. Ketiga, inovasi dalam organisasi, produk, dan pemasaran/penjualan merupakan kunci untuk menceritakan kisah tentang literasi Keuangan Islam.

BACA JUGA : Lelang Eksekusi Hak Tanggungan Bank Syariah Setelah Putusan Pengadilan Agama

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Profesor Habib Ahmed, Ketua bidang Hukum dan Keuangan Islam di Universitas Durham, Inggris mengemukakan hal tersebut pada saat menjadi Guest Lecture International Program for Islamic Economics and Finance, Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) di Gedung Pascasarjana UMY, Jumat (29/9/2023).

“Satu tantangan utama yang saya pikir sangat penting adalah berkaitan dengan identitas Keuangan Islam. Keuangan Islam sebenarnya harus diinterpretasi dengan baik tentang kepatuhan terhadap syariah,” kata Prof Habib Ahmed.

Ia menekankan pentingnya mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa Keuangan Islam mencerminkan nilai-nilai Islam yang mendalam dan menawarkan pilihan yang sesuai dengan ketentuan agama. Karena itu, Keuangan Islam harus berinovasi dan beradaptasi untuk memainkan peran yang lebih besar dalam pertumbuhan ekonomi global dan pemenuhan tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).

BACA JUGA : Rektor UII : Islam Menjadi Pendekatan Baru 'Soft Power'

“Keuangan Islam harus menjadi lebih dari sekadar produk finansial. Ia harus mencerminkan nilai-nilai Islam yang mendalam, terutama dalam konteks larangan terhadap riba (bunga). Keuangan Islam harus menjadi pilihan yang sesuai dengan kepatuhan agama dan juga menawarkan produk-produk dan layanan yang lebih baik secara keseluruhan,” tegasnya.

Islamic Financial Development Report tahun 2022 melaporkan aset Keuangan Syariah global telah mencapai angka sebesar 3,96 triliun US Dollar pada tahun 2021. Angka ini menunjukkan peningkatan yang signifikan sebesar 16,76% dari tahun sebelumnya yang sebesar 3,39 triliun US Dollar. Hal ini menandakan industri keuangan syariah global semakin tumbuh dengan kuat seiring dengan pemulihan ekonomi global.

Pertumbuhan ini juga didukung oleh perkembangan positif di pasar-pasar baru dan berkembang, seperti di wilayah Asia Tengah dan Afrika Utara. Dengan terus terbukanya ekonomi global, industri keuangan syariah diperkirakan dapat terus tumbuh hingga mencapai 5,90 triliun US Dollar pada tahun 2026. (*)

BACA JUGA : Revitalisasi Islam Wasathiyah agar Selalu Relevan dengan Perkembangan Zaman

Ikuti informasi penting tentang berita terkini perguruan tinggi, wisuda, hasil penelitian, pengukuhan guru besar, akreditasi, kewirausahaan mahasiswa dan berita lainnya dari JURNAL PERGURUAN TINGGI. Anda juga bisa berpartisipasi mengisi konten di JURNAL PERGURUAN TINGGI dengan mengirimkan tulisan, foto, infografis, atau pun video. Kirim tulisan Anda ke email kami: [email protected].

Ikuti Ulasan-Ulasan Menarik Lainnya dari Penulis Klik di Sini
Image

Kontak Info

Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext

Phone: 021 780 3747

[email protected] (Marketing)

× Image